Saturday, June 29, 2019

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2019/2020


Teman DALEM, tidak terasa kita sudah masuk kembali ke tahun ajaran baru 2019/2020. Sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru ini, tentunya seperti biasa SMP Negeri 2 Lembang Kabupaten Bandung Barat membuka pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahun.

Apa saja yang menjadi pedoman PPDB tahun ini?, kita simak yuk!

JENIS PENDAFTARAN :
Jenis pendaftaran PPDB kali ini terbagi menjadi 3 (tiga) jalur, yaitu:
1. Jalur Zonasi;
2. Jalur Prestasi;, dan
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali. 

WAKTU PELAKSANAAN :
Pendaftaran : 1-5 Juli 2019
Pengumuman : 8 Juli 2019
Daftar Ulang : 9-11 Juli 2019
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)/Hari Pertama Tahun Ajaran Baru : 15 Juli 2019

REGISTRASI/PENDAFTARAN JALUR ZONASI :
Registrasi/Pendaftaran dilakukan secara online, melalui laman: https://ppdb.lugar.id

Waktu Registrasi:
Senin-Kamis (1-4 Juli 2019) : Full Akses 24 Jam 
Jumat (5 Juli 2019) : Akses sampai dengan pukul 09.00 Wib.

Waktu Verifikasi Data dan Jarak:
Senin-Kamis (1-4 Juli 2019) : Pukul 08.00 Wib - 13.00 Wib.
Jumat (5 Juli 2019) : Pukul 08.00 Wib - 10.00 Wib. 


JALUR ZONASI
Mengisi formulir pendaftaran/Registrasi secara daring/online Melalui laman : https://ppdb.lugar.id
Menggunakan PC/Laptop/Smartphone/Datang Kesekolah yang dituju.
Isi data calon peserta didik secara BENAR dan LENGKAP!

Datangi sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi dan mencetak tanda bukti pendaftaran dengan membawa dokumen :

  1. FC Akta Kelahiran/ Surat Kenal Lahir;
  2. FC KTP Orang tua;
  3. FC Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili (diterbitkan minimal 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB);
  4. Surat Keterangan Lulus Ujian Asli yang diterbitkan sekolah/madrasah asal;
  5. FC Sertifikat Hasil USBN;
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali; serta
  7. Menunjukkan KTP dan KK Asli dari orang tua/wali calon peserta didik baru.

JALUR PRESTASI
Mengisi formulir pendaftaran secara luring/offline;
Datangi sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi dan mencetak tanda bukti pendaftaran dengan membawa dokumen :


  1. FC Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
  2. FC KTP Orang tua/wali;
  3. FC Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Domisili;
  4. Surat Keterangan Lulus Ujian Asli yang diterbitkan sekolah/madrasah asal;
  5. FC Sertifikat Hasil USBN;
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali; serta
  7. Menunjukkan KTP dan KK Asli dari orang tua/wali calon peserta didik baru;
  8. FC Piagam Prestasi dan menunjukkan piagam asli.

JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
Mengisi formulir pendaftaran secara luring/offline;
Datangi sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi dan mencetak tanda bukti pendaftaran dengan membawa dokumen :

  1. FC Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
  2. FC KTP Orang tua/wali;
  3. FC Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Domisili;
  4. Surat Keterangan Lulus Ujian Asli yang diterbitkan sekolah/madrasah asal;
  5. FC Sertifikat Hasil USBN;
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali; serta
  7. Menunjukkan KTP dan KK Asli dari orang tua/wali calon peserta didik baru;
  8. FC SK/Surat Tugas Perpindahan Kerja Orang Tua/Wali dan menunjukkan aslinya.


Note: setelah verifikasi data/pendaftaran calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran. Dokumen persyaratan dimasukkan ke dalam map biru (laki-laki) dan map merah (perempuan).

Pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020, dapat dilihat melalui media sosial kami baik FacebookInstagramYoutube, atau melalui Aplikasi Android

PEDOMAN PPDB 2019/2020




No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar secara santun!

Baca Juga :