PELAKSANAAN UPACARA PENAIKKAN
BENDERA
BERTEPATAN DENGAN HARI KESAKTIAN
PANCASILA
1 OKTOBER 2018
Pagi ini Senin, 1 Oktober 2018
Pelaksanaan Upacara Penaikkan Bendera sedikit berbeda dari biasanya. Sedikit berbeda,
karena di hari ini tepatnya 1 Oktober 1965 atau 53 tahun yang lalu menjadi hari
yang tidak bisa dilupakan dan bersejarah bagi bangsa Indonesia. Tepatnya dihari
itu terjadi peristiwa pemberontakkan Gerakan 30 September Partai Komunis
Indonesia atau yang lebih terkenal dengan sebutan G30S/PKI.
Upacara dilaksanakan seperti biasa dengan upacara-upacara penaikkan bendera lainnya. Namun sedikit berbeda dengan pakaian yang digunakan Guru dan Tenaga Kependidikan di DALEM SEJUK. Biasanya di hari senin seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan mengenakan seragam PEMDA (Coklat-coklat), namun di hari ini upacara dilaksanakan dengan seragam Korpri.
Seragam Korpri atau seragam Korp Pegawai Republik Indonesia memang seragam yang hanya dikenakan pada saat atau waktu-waktu tertentu saja, biasanya dikenakan di waktu hari-hari besar nasional. Sehingga upacara penaikkan bendera hari ini cukup berkesan dengan seragam yang dikenakan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan berbeda dari biasanya.
Memaknai Hari Kesaktian Pancasila melalui upacara penaikkan bendera ini sebagai salah satu wujud DALEM SEJUK untuk selalu bersikap hormat dan bangga terhadap para pahlawan yang telah berjasa besar dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia terutama bagi pahlawan Revolusi yang telah gugur pada tanggal 1 Oktober 1965 pada malam hingga subuh hari, mereka diculik, disiksa kemudian dibunuh dan dibuang di sumur tua yang dikenal dengan nama Lubang Buaya yang berada dikawasan Halim Perdanakusumah Jakarta.
Dalam peristiwa G30S/PKI tersebut 7 orang Jenderal TNI-Angkatan Darat menjadi
korban dan gugur diantaranya : Jenderal Ahmad Yani, Letjen Siswondo Parman, Letjen
Suprapto, Letjen Haryono, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, Siswondo Mayjen D. I.
Pandjaitan, dan Kapten Pierre Tendean. Serta 3 orang yang ikut menjadi korban
adalah AIP (Ajun Inspektur Polisi Karel Satsuit Tubun, Brigjen Katamso
Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Mereka semua di beri gelar sebagai PAHLAWAN
REVOLUSI sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor:
118/KOTI/1965.
DALEM SEJUK sebagai lembaga
pendidikan yang senantiasa memberikan kontribusinya terhadap negara, sebagai
salah satu wujud untuk mencapai cita-cita dari perjuangan para pahlawan
diharapkan dapat selalu memberikan pencerahan kepada peserta didiknya untuk
selalu bersikap waspada dan selalu mengantisipasi dengan bahaya kehadiran PKI
melalui pelajaran sejarah dan membentuk karakter serta budi pekerti peserta
didik yang mulia, agar kejadian serupa 53 tahun silam tidak akan terjadi lagi
di masa yang akan datang.
DALEM
2018
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar secara santun!